Selasa, 25 September 2018

Bagaimana Bisa Artikel Terjerat Kasus Hukum ?

Bagaimana Bisa Artikel Terjerat Kasus Hukum ?

Artikel yang Anda bikin sepanjang ini sanggup saja mempunyai kemungkinan terlilit masalah hukum lho. Sekilas mengenai dunia pers, dulu, pada era orde baru, miriam-d4qc380 semua tulisan apalagi terlalu dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan pada pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik).


Pada zaman orde baru, para penulis terlalu waspada menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis hanya bermain aman saja dan tidak sanggup mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk model artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini berfaedah untuk penyebar informasi yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya hal ini tidak diindahkan andaikata si penulis membuat tulisan yang memuat kritikan pedas untuk pemerintah.

Berbeda pada era reformasi, di mana semua pendapat rakyat sanggup mempelajari berbagai macam artikel terbaik disuarakan dengan lantang dan bebas. Tapi ternyata, terkecuali terlalu bebas tidak baik juga. Terlihat berasal dari semakin maraknya tulisan-tulisan yang apalagi berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun).

Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan dengan era orde baru, era reformasi ini ibarat 360 derajat mengenai kebebasan berpendapat. Melihat begitu tidak terkendalinya keadaan kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax.

Tidak hanya itu, ada banyak kemungkinan sebuah artikel sanggup dijerat hukum, andaikata jika artikel tersebut menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang tengah hangat diperbincangkan. Apalagi kala ini tengah musim-musimnya politik. Ada berbagai pihak yang saling menjatuhkan lawannya melalui opini atau artikel.

Jenis artikel yang sering terkena masalah hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat dalam bentuk tulisan mengenai kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kami sanggup membuka asumsi dan lebih parah dalam menolong pemerintah membangun negeri ini.

Hanya saja yang salah adalah langkah penyampaiannya yang berujung pada penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis juga mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.

Seorang penulis, terutama untuk artikel argumentasi, boleh mengawali dengan berbagai fakta kemudian dikupas dengan opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis sanggup meredakan permasalahan. Bukankah itu tujuan artikelnya? Nah, bikin para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak mempunyai kandungan unsur hoax. Apalagi jika isi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.

Ada banyak juga topik yang sanggup Anda angkat jadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas hal negatif . Misalnya, Anda menyebabkan artikel mengenai edukasi anak yang benar atau artikel langkah belajar yang mudah. Nah, artikel ini terlalu jarang terlilit masalah hukum, karena isinya terlalu positif, yaitu mengajak Anda untuk menambahkan pendidikan yang benar kepada anak Anda..

Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang informasi sanggup dipetik sebuah manfaat, baik itu pengetahuan maupun semangat. Segala apa pun yang Anda tulis, intinya wajib juga sanggup Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh dikarenakan itu, mari semangat jadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini menambahkan informasi yang bermanfaat. Semangat menulis! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar